Senin, 24 September 2012

Jenis-Jenis Mahasiswa Jaman Modern


1. Mahasiswa TELAT-DAN
Mahasiswa yang satu ini paling anti datang ke kampus tepat waktu. Hampir setiap harinya, si doi selalu datang terlambat! Jika ditanya sang dosen, pasti ada aja alasannya, “Maaf Pak/Bu, tadi saya kejebak macet” atau “Maaf Pak/Bu, tadi saya mesti antar tetangga saya ke rumah sakit karena ayannya kambuh!”. Hingga saat ini, keberadaan mahasiswa TELAT-DAN masih merajalela di negeri ini. Mahasiswa TELAT-DAN tidak hanya telat datang ke kampus, tetapi juga disertai dengan “kelebihan-kelebihan” lainnya, misalnya bertampang kusut (gak sempat mandi, akibatnya mata masih belekan) dan berpenampilan “terlalu apa adanya” (menggunakan pakaian yang masih kusut belum disetrika). Adapun motto dari mahasiswa TELAT-DAN, yaitu: “Lebih baik TELAT, daripada TIDAK SAMA SEKALI!”.

2. Mahasiswa Kejar Tayang
Keseharian dari mahasiswa ini terlihat biasa-biasa saja, tak ada perbedaan yang mencolok bila dibandingkan dengan mahasiswa lain pada umumnya. Salah satu hal yang membuat mahasiswa ini terlihat “spesial” adalah ketika mendapatkan tugas ataupun ujian. Saat diberikan tugas oleh dosen, mahasiswa ini selalu berpegang teguh terhadap prinsip kerja SKS (Sistem Kebut Semalam). Artinya, semua tugas yang diberikan oleh dosen baru akan dikerjakan sehari sebelum tugas tersebut dikumpulkan. Begitu pula saat akan ujian, Mahasiswa Kejar Tayang baru akan belajar sehari sebelum ujian tersebut dilaksanakan. Baginya, selagi masih ada haari esok ngapain mesti dikerjakan hari ini? Ya, nggak? :D

3. Mahasiswa Orde Lama
Wuiz..tunggu dulu! Maksud dari Mahasiswa Orde Lama disini bukanlah mahasiswa yang ada di jaman pemerintahan Soekarno – Hatta. Yang dimaksud dari Mahasiswa Orde Lama disini adalah mahasiswa yang gayanya cupu abis, yakni masih mengamalkan mode ala jaman baheula. Setiap kali ke kampus, mahasiswa yang satu ini selalu mengenakan celana jeans mirip layar terkembang, kacamata segede spion motor ataupun ikat kepala ala Rambo. Tapi jangan salah, dibalik kecupuannya Mahasiswa Orde Lama cenderung memiliki kepintaran diatas rata-rata. Cupu, tapi pinter. Gitu deeeeeh…!! :roll:

4. Mahasiswa Modelicious
Mahasiswa yang satu ini jauh berbeda bila dibandingkan dengan Mahasiswa Orde Lama. Ibarat kata seperi langit dan bumi, perbedaannya 180 derajat! Mahasiswa Modelicious sangat memperhatikan penampilan mereka ketika pergi ke kampus. Mulai ujung kepala hingga kaki, mereka harus terlihat perfect! Mereka sama sekali tak ingin terlihat ketinggalan jaman oleh teman-teman kampusnya. Setiap ada trend atau mode terbaru, pasti selalu mereka ikuti. Misalnya saja memakai pierching biar terlihat metal, memiliki ponsel BlackBerry walau sebenernya gaptek, menggunakan kawat gigi walau sebenarnya giginya rata, atau menggunakan lensa kontak biar kelihatan bule (padahal jatuhnya mirip mata kucing!). Semua itu semata-mata dilakukan untuk menarik perhatian teman kampusnya. Ya..walau sebenernya otak pas-pasan yang penting gaya! Motto mahasiswa Modelicious adalah “Tetap Gaya Walau Otak Apa Adanya”. :lol:

5. Mahasiswa High Tech
Sesuai dengan namanya, mahasiswa yang satu ini memang melek teknologi. Kesehariannya selama di kampus tak pernah lepas dari sebuah komputer jinjing (laptop) ataupun ponsel. Setiap kali kemana Ia pergi benda-benda tersebut selalu ada menemani, terutama ponsel. Saat mata kuliah sedang berlangsung, ponsel selalu menjadi daya tarik tersendiri baginya. Dikala sang dosen sedang mengajar, Ia lebih mementingkan untuk mengutak-atik ponsel kesayangannya bila dibandingkan dengan menerima materi dari sang dosen, salah satunya dengan membuka Facebook ataupun Twitter. Contoh kasusnya dengan mengupdate status Facebooknya, “Uuuuh..si dosen ngajarnya gak jelas, gak paham deh!” atau bahkan sekedar mengecek jumlah follower Twitternya, “Assiikk..follower gue udah 3 ribuan!”. Bahkan, ketika ujian berlangsung, ponsel tetap menjadi daya tarik tersendiri baginya untuk MENYONTEK, “Yes! Jawaban soal nomor 1-5 ada di Om Google, asikkk!”. Hebat banget kan? :cool:

6. Mahasiswa AADC
Mahasiswa AADC? Maksudnya Ada Apa Dengan Cinta? Wueheee..bukan bro/sist, ini beda lagi. Mahasiswa AADC yang gue maksud disini adalah Mahasiswa Asal Ada Dirimu Cyiiin! Mahasiswa jenis ini tidak 100% kuliah dengan sepenuh hati. Ia kuliah bukan karena tekad dan tujuan yang bulat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan di bangku perkuliahan (*tsaaah), namun lebih disebabkan karena embel-embel lainnya. Yup, mahasiswa jenis ini mau kuliah hanya karena ada sang kekasih (pacar) ataupun cewek/cowok idaman yang juga kuliah di kampus tersebut. Selebihnya, ya ogah! Mahasiswa AADC (Asal Ada Dirimu Cyiiin!) bahkan rela menunda kelulusannya hanya karena tak ingin lepas dari sang kekasih ataupun cowok/cewek idaman hatinya. So sweeeeeat! :oops:

7. Mahasiswa Plagiat
Mahasiswa yang satu ini beda lagi. Setiap kali ada tugas dari sang dosen, Ia selalu berharap gampang, “Ah..ngapain repot-repot ngerjain tugas, ntar copy paste aja dari si A atau si B”. Baginya, selagi masih ada teman yang bisa diharapkan untuk dicontek, semuanya pasti beres. Toh..ujung-ujungnya dapet nilai juga walaupun C, yang penting kan lulus! Ia selalu berpegang teguh pada prinsip kemahasiswaannya bahwa, “Gak ada di dunia ini yang gak mungkin. Tinggal ganti jenis huruf, ukuran huruf, beres deh. Gak semua dosen kan teliti!”. Grrrrgggg…!!! :twisted:

8. Mahasiswa Ya..Sudahlah
Mahasiswa yang termasuk dalam ketegori ini adalah MABA (Mahasiswa Abadi), yakni mahasiswa yang diatas 10 semester belum juga lulus-lulus (semoga saja diriku tidak termasuk, amin). Mahasiswa jenis ini pada umumnya terlalu sibuk berorganisasi, baik di kampus maupun di luar kampus. Kesibukannya yang begitu padat seolah-olah membuatnya terlena dan melupakan dunia bangku perkuliahan. Akhirnya setelah diancam DO (Drop Out), barulah mahasiswa ini lulus. Ya..sudahlah, tak apa berlama-lama kuliah asal lulus. Ya..sudahlah…. :shock:

9. Mahasiswa Pamerlicious
Sesuai dengan namanya, mahasiswa yang satu ini emang paling suka pamer. Setiap memiliki barang baru, teman-temannya selalu dijadikan sasaran untuk ajang pamer. Mulai dari ponsel, pakaian, kendaraan dan barang baru lainnya, semua dipamerin. Contoh kasus :

Setiap hari doi ke kampus gonta-ganti mobil. Hari senin naik mobil Toyanto Kejang, hari berikutnya naik mobil Suzuku Katanya, hingga hari-hari berikutnya dengan mobil Handuk Juzz. Setelah diteliti lebih jauh, eh..taunya si doi kerja di bengkel. Jadi semua mobil yang digunakannya itu milik pelanggannya, hihihihi… :D
Setiap hari doi ke kampus gonta-ganti Hape. Mulai dari Nokiyem, BelekBerak, Samsudin, hingga iPin semua udah Ia gunakan. Setelah diteliti lebih jauh, eh..taunya si doi kerja di konter ponsel! :lol:

10. Mahasiswa TPS
Mahasiswa TPS? Apaan lagi nih? Tempat Pembuangan Sementara? BUKAN! Tempat Pemungutan Suara? BUKAN juga! Mahasiswa TPS yang gue maksud disini adalah Mahasiswa Tukang Pinjam Sebelah. Mahasiswa jenis ini termasuk mahasiswa yang nggak modal, jadi apa-apa pada pinjem ke teman sebelahnya. Misalnya, “Bro, pinjem dong pulpen lho, gue lupa bawa nih”. Padahal, bisa dipastikan bahwa pulpennya itu bukan lupa dibawa, melainkan emang gak punya! Contoh lainnya, “Sist, udah buat tugas Kalkulus? Gue pinjem dong! Gue udah kerja semalem, tapi bukunya ketinggalan di rumah”. Hasilnya, bisa dipastikan juga bahwa tugasnya bukan ketinggalan di rumah tapi emang belum dikerjakan sama sekali! Mahasiswa TPS sangat menyebar luar, bisa dipastikan bahwa di semua kampus terdapat mahasiswa jenis ini. TRAGIS! :mrgreen:

11. Mahasiswa Dunia Lain
Keberadaan mahasiswa jenis ini di kampus sangat tidak jelas, yakni antara ada dan tiada. Mahasiswa yang termasuk dalam kategori ini adalah mahasiswa yang hobinya suka nitip absen. Jadi, absennya terisi tapi orangnya nggak ada. Aneh banget kan? Mahasiswa Dunia Lain sangat pintar dalam melihat situasi dan kondisi. Ia hanya akan menjalankan aksinya (nitip absen, red) pada mata kuliah atau dosen tertentu saja. :lol:

Kalo gue sendiri sih termasuk mahasiswa High Tech. Kalo otak lagi buntu disaat ujian, pasti deh ujung-ujungnya bakalan Googling, hahaha… :lol: Gue juga termasuk mahasiswa Kejar Tayang. Gue paling hobi ngerjain tugas sehari sebelum tugas tersebut dikumpulkan. Hasilnya, bisa kelar juga tugasnya, ihihihih… Nah, Anda sendiri termasuk mahasiswa jenis apa? :P

Senin, 13 Agustus 2012

KULIAH KERJA NYATA (KKN UNIB PERIODE KE 67)
DESA KOTA LEKAT HILIR
KECAMATAN HULU PALIK
KABUPATEN BENGKULU UTARA

NAMA KELOMPOK :
BENNY SEPTIADI
HANIF KURNIAWAN
AHMAD SYUKRON
NOVA LESTARI
FITRINA HILDYATI
WICE PUSPITA SARI
HELY MEDYA


Gambar 1. daftar penomoran rumah
DUSUN
1
HAMBALI
DUSUN
2
YAHYA
DUSUN
3
MUJIONO
002
001
014
004
003
034
006
005
036
007
008
038
009
010
039
011
019
040
012
021
041
013
023
042
015
025
050
016
026
051
017
027
052
018
028
053
020
029
054
022
030
055
024
031
056
035
032
057
037
033
058
043
073
059
044
074
060
045
075
061
046
076
062
047

063
048

064
049

065


066


067


068


069


070


071


072

Minggu, 17 Juni 2012

BBM Naik dan Etika Parpol

Siapa yang suka dengan kenaikan harga bensin? Saya yakin sebagian besar rakyat tidak ada yang suka. Jadi tidak perlu survei-survei segala untuk membuktikan bahwa sebagian besar rakyat tidak suka dengan kenaikan harga BBM. Tapi coba survei, apakah rakyat setuju jika harga BBM diturunkan? Saya yakin jawabnya pasti setuju. Sebab rakyat Indonesia adalah manusia normal. Orang normal mana yang setuju jika biaya hidupnya makin tinggi?
Ini berlaku untuk semua. Kalangan atas maupun kalangan bawah –tidak ada orang yang mau biaya hidupnya jadi lebih mahal dari sebelumnya. Jadi, kalau ditanya apakah mereka setuju harga BBM naik, jawabnya pasti tidak. Tidak perlu pakai pembuktian segala.
Ini sama dengan pajak. Coba saja survei, berapa persenkah rakyat yang suka dan senang membayar pajak? Saya rasa jumlahnya hanya secuil. “Tidak ada orang yang suka rela membayar pajak,” ujar Hendry Ford, pengusaha dan produsen mobil di AS.
Kembali ke rencana pemerintah menaikan harga BBM, pasti ini sesuatu yang tidak disukai rakyat. Jangan berdebat soal jumlah subsidi yang membebani APBN. Itu urusan pemerintah. Atau berdebat tentang larinya sebagian besar uang subsidi BBM ke orang-orang kaya, sebab pengguna kendaraan pribadi adalah mereka yang tergolong mampu. Sebab ujung-ujungnya dengan kenaikan harga BBM, rakyat miskin juga akan kena dampaknya. Harga-harga barang kebutuhan lain otomatis jadi naik juga bukan?
Untung saja sistem politik kita demokratis, jadi pemerintah tidak bisa sembarangan naikan harga bensin. Mereka harus meminta persetujuan DPR dulu untuk mensyahkan APBN yang memuat patokan harga bensin di masyarakat dan berapa besaran subsidi bisa dikucurkan. Nah, disinilah untungnya kita punya wakil di parlemen. Saat ini posisi setuju dan tidaknya kenaikan harga BBM ada di tangan parlemen, buka dipemerintah. Parlemen mempunyai hak budget untuk ikut menentukan komposisi besaran anggaran dalam APBN termasuk apakah harga bensin harus naik.
Nah, karena tidak ada rakyat yang mau biaya hidupnya lebih mahal, jika partai mau cari simpati publik, gampang. Tolak kenaikan harga BBM. Toh, sudah pasti rakyat juga akan menolak. Tidak usah cari program yang rasional buat menarik simpati rakyat. Menolak kenaikan harga BBM akan jauh lebih seksi. Soal apakah dalam skala APBN dan jangka panjang, penolakan kenaikan harga itu akan justru memberatkan keuangan negara dan akhirnya berdampak pada kemampuan negara mensejahterakan rakyatnya, itu urusan lain.  Lagian susah menerangkannya kepada rakyat tentang mekanisme keuangan negara. Susah menerangkan bagaimana beban yang akan dialami neraca pembayaran negara jika subsidi BBM makin membengkak. Yang rakyat tahu, harga naik. Tolak!
Partai Gerindra dan Hanura sudah menyatakan menolak usulan kenaikan itu. Wajar. Mereka adalah partai oposisi yang memang tabiatnya harus berseberangan dengan pemerintah. PDIP juga menolak kenaikan harga bensin. Makum, mereka juga oposisi. Meski, pada 10 Janari lalu Ketua Umum PDIP sempat melontarkan usulan kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM. “Menaikkan harga BBM paling realistis,” kata Presiden RI ke-5 ini seusai acara peringatan ulang tahun PDI Perjuangan di kantor pusatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012. Saat itu mungkin Bu Mega sedang berfikir rasional mengenai bagaimana beban anggaran negara dikelola.
Tapi, okelah. Meski sedikit aneh karena berubah-ubah usulannya, dari pengusul menjadi menentang keras, toh PDIP adalah partai oposisi. Mungkin saja pertimbangan politik saat diusulkan dengan sekarang berbeda. Jadi sikapnya juga berbeda pula. Jika politik dibaca sebagai barang dagangan, rakyat adalah konsumen. Nah, sebagai parpol, wajar saja jika tujuannya ingin memuaskan konsumennya. Setidaknya dalam jangka pendek.
Kita berharap sebagai parpol, PDIP bisa memfungsikan anggotanya di parlemen untuk menentang kenaikan itu. Sebab salah satu fungsi DPR adalah hak budget yang ikut menyetujui usulan APBN. Nah, di APBN (P) itulah nantinya tercantum angka-angka soal BBM. Dengan demikian, rakyat yang tidak setuju kenaikan BBM menjadi terwakili suaranya di parlemen. Bukankah itu memang mekanisme politik yang sehat?
Yang saya tidak habis pikir, bagaimana sebagai sebuah partai, PDIP misalnya, juga ikut dalam proses demonstrasi jalanan untuk menentang kenaikan BBM ini? Lha, kalau proses penyaluran aspirasinya sama dengan mahasiswa atau LSM, buat apa kita memilih wakil di parlemen? Padahal penentu naik-tidaknya harga BBM itu ada di DPR, bukan dijalanan. PDIP sudah punya kursi di parlemen, buat apa juga ikut-ikutan turun ke jalan. Di gedung parlemenlah semestinya proses politik yang sehat berlangsung. Dengan segala perdebatannya. Dengan segala trik dan mekanisme politiknya.
Selanjutnya, yang juga membuat bingung adalah sikap PKS. Secara resmi PKS adalah partai pemerintah. Tiga orang wakilnya duduk di kabinet, bahkan ada yang menjadi bagian dari jajaran menteri ekonomi. Jika usulan kenaikan BBM ini adalah usulan pemerintah (eksekutif), maka itu sebetulnya bisa dibaca sebagai juga usulan dari menteri-menteri dari PKS ini. Sebagai bagian dari eksekutif, tentu menteri-menteri PKS juga punya suara dalam rapat kabinet ketika ingin memutuskan usulan kenaikan harga BBM.
Tapi PKS ikut menolak usulan kenaikan harga BBM ini. Sebagai partai, PKS tentu bisa memperjuangkan aspirasi konstituennya lewat parlemen. Tapi, sebetulnya karena PKS bagian dari eksekutif, harusnya lebih dulu diperjuangkan lewat saluran itu. Sebab selain pemerintahan Partai Demokrat, kabinet yang sekarang juga pemerintahan PPP, Golkar, PAN, PKB dan PKS. Artinya menteri-menteri wakil partai itu bisa bicara keras saat rapat kabinet berlangsung dan menolak usulan kenaikan BBM ini. Sebab sejatinya itulah fungsi sebuah partai menempatkan menteri-menterinya di dalam kabinet : agar mereka bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan sesuai dengan indeologi dan aspirasi konstituen partai tersebut. Lain soal jika jatah menteri itu hanya dipandang dari sudut bancakan dana APBN.
Yang juga membingungkan, bagaimana para kepala daerah ikut-ikutan demo penolakan kenaikan harga BBM. Bukankah mereka adalah eksekutif juga? Bukankah mereka bagian dari pemerintahan juga? Sebagai bagian dari pemerintah, bukankah ada forum lain yang lebih resmi untuk menyuarakan pikirannya, ketimbang demonstrasi jalanan?
Mungkin ini masalahnya. Ketika Megawati 10 Januari lalu mengusulkan kenaikan harga BBM, barangkali dia sedang berfikir dalam posisi melihat komposisi keuangan  APBN secara rasional. Begitupun ketika menteri-menteri rapat kabinet dan didepannya direntangkan kalkulasi APBN, mereka memang berfikir harga bensin wajar diusulkan naik.
Sesuatu yang rasional, belum tentu menyenangkan. Sebagai partai, juga sebagian politisi, targetnya harus tetap mempesona rakyat. Ini salah satu bahan jualan untuk menjaring suara. Lebih baik sekarang usulan kenaikan BBM itu ditolak, sebab rakyat saat ini sedang menolak dengan keras (sampai kapanpun tidak pernah akan ada rakyat yang riang gembira menerima kenaikan BBM). Toh, melihat kalkulasi APBN dan kecenderungan harga minyak dunia, mau tidak mau pemerintah mesti harus mengusulkan kenaikan harga BBM juga. Mungkin tahun depan. Jika sekarang ditolak, artinya dengan setengah tercekik pemerintah juga akan mengusulkan kenaikan harga BBM di tahun depan. Mungkin saat itu waktu yang pas untuk menerima usulan kenaikan harga BBM. Kemarahan rakyat jauh lebih bagus jika mendekati 2014.
Mungkin ini menyangkut soal etika politik. Selain soal penolakan dan penerimaan kenaikan harga BBM, tampaknya rakyat juga perlu diajarkan bagaimana sebuah dinamika politik bisa dijalankan dengan lebih beretika. Bagaimana etika sebuah parpol menyalurkan aspirasinya, juga bagaimana partai yang ikut dalam pemerintahan sebaiknya harus bersikap. Juga bagaimana para kepala daerah bisa menyalurkan protesnya dengan saluran yang wajar.
Rakyat senang jika harga BBM tidak jadi naik. Soal rasionalisasi perhitungan APBN, itu bukan urusan rakyat. Tapi, rakyat juga butuh pertunjukan politik yang lebih beretika…

ETIKA BISNIS PADA USAHA KECIL MENENGAH


Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
         Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
         Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
         Melindungi prinsip kebebasan berniaga
         Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar berupa grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui anak-anak perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah ke bawah. Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu perbuatan tidak wajar dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat merugikan perusahaan lain.
Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga pejabat.
Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa orde baru telah memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.
Akhir-akhir ini pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis dari hulu ke hilir.
Dengan lahirnya UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran etika bisnis.
Landasan teori
Etika bisnis merupakan etika yang berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri merupakan dasar moral, yaitu nilai-nilai mengenai apa yang baik dan buruk serta berhubungan dengan hak dan kewajiban moral.
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis.
Prinsip dimaksud adalah :
1. Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.    Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.    Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.    Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
Penerapan etika bisnis sangat penting terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM, Manajemen, Modal dan Teknologi.
Ada mitos bahwa bisnis dan moral tidak ada hubungan. Bisnis tidak dapat dinilai dengan nilai etika karena kegiatan pelaku bisnis, adalah melakukan sebaik mungkin kegiatan untuk memperoleh keuntungan. Sehingga yang menjadi pusat pemikiran mereka adalah bagaimana memproduksi, memasarkan atau membeli barang dengan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Perilaku bisnis sebagai suatu bentuk persaingan akan berusaha dengan berbagai bentuk cara dan pemanfaatan peluang untuk memperoleh keuntungan.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak benar karena dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang saja melainkan juga diri dan nama baik perusahaan serta nasib masyarakat sebagai konsumen. Perilaku bisnis berdasarkan etika perlu diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi rambu-rambu pengaman apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan timbulnya kerugian bagi pihak lain.
Masalah pelanggaran etika sering muncul antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Ketidaketisan perilaku berbisnis dapat dilihat hasilnya, apabila merusak atau merugikan pihak lain. Biasanya factor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus mampu melayani kepentingan berbagai pihak yang terkait. Ia harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat. Dalam proses bebas dimana terdapat barang dan jasa yang ditawarkan secara kompetitif akan banyak pilihan bagi konsumen, sehingga apabila perusahaan kurang berhati-hati akan kehilangan konsumennya.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis

Contoh Kasus
PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) optimis dapat menyelesaikan dengan baik pembangunan backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram-Kupang Cable System) sepanjang 1.041 km meski ada penundaan peresmian dimulainya proyek tersebut. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia.
Peresmian dimulainya proyek Mataram-Kupang Cable System semula dijadwalkan pada 12 Oktober 2009 oleh President Susilo Bambang Yudhoyono. Namun karena jadwal Presiden yang begitu padat, rencana peresmian sedang dijadwal ulang.
Seperti disampaikan Sekjen Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, Minggu (11/10), sejatinya peresmian akan dilakukan pada Senin (12/10). Namun karena ada beberapa hal teknis yang belum selesai, maka diundur.
Diungkapkan Basuki, berdasarkan informasi yang diterimanya proses tender untuk vendor yang dimiliki Telkom belum selesai. “Saya dengar tinggal tiga vendor. Tetapi ini tidak bisa main tunjuk langsung. Saya setuju jika mengikuti peraturan saja. Lebih baik ditunda ketimbang mencari terobosan dalam tender tetapi bermasalah nanti di mata hukum,“ jelas Basuki Yusuf Iskandar.
Ditegaskan Eddy Kurnia, penundaan peresmian proyek yang juga dikenal sebagai bagian dari Proyek Palapa Ring tersebut sama sekali tidak akan mengganggu jadwal proyek secara keseluruhan yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. “Telkom akan terus fokus menyiapkan sebaik mungkin segala sesuatunya, baik proses maupun penggelarannya,” ujarnya.
Palapa Ring merupakan megaproyek pembangunan tulang punggung (backbone) serat optik yang diinisiasi oleh Pemerintah (Cq. Menkominfo), terdiri dari 35.280 kilometer serat optik bawah laut (submarine cable) dan 21.708 kilometer serat optik bawah tanah (inland cable). Kabel backbone yang terdiri dari 7 cincin (ring) melingkupi 33 provinsi dan 460 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.
Telkom memandang penundaan peresmian dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap,” tegas Eddy Kurnia.
Mataram-Kupang Cable System merupakan bagian dari proyek pembangunan backbone di KTI yang mencakup Mataram-Kupang, Manado-Sorong, dan Fakfak-Makassar. Proyek Mataram Kupang Cable System merupakan inisiatif Telkom untuk mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang diharapkan selesai akhir September 2010.
Backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram Kupang Cable System), memiliki 6 Landing Point di kota Mataram, Sumbawa Besar, Raba, Waingapu dan Kupang, serta 810 Km darat dengan 15 node di kota Mataram, Pringgabaya, Newmont, Taliwang, Sumbawa Besar, Ampang, Dompu, Raba, Labuhan Bajo, Ruteng, Bajawa, Ende, Maumere, Waingapu,dan Kupang.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),” jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.

Kesimpulan
Telkom memandang penundaan peresmian dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap,” tegas Eddy Kurnia.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),” jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.