Senin, 24 September 2012
Jenis-Jenis Mahasiswa Jaman Modern

Senin, 13 Agustus 2012
KULIAH KERJA NYATA (KKN UNIB PERIODE KE 67)
DESA KOTA LEKAT HILIR
KECAMATAN HULU PALIK
KABUPATEN BENGKULU UTARA
NAMA KELOMPOK :
BENNY SEPTIADI
HANIF KURNIAWAN
AHMAD SYUKRON
NOVA LESTARI
FITRINA HILDYATI
WICE PUSPITA SARI
HELY MEDYA
Gambar 1. daftar penomoran rumah
DUSUN
1
HAMBALI
|
DUSUN
2
YAHYA
|
DUSUN
3
MUJIONO
|
002
|
001
|
014
|
004
|
003
|
034
|
006
|
005
|
036
|
007
|
008
|
038
|
009
|
010
|
039
|
011
|
019
|
040
|
012
|
021
|
041
|
013
|
023
|
042
|
015
|
025
|
050
|
016
|
026
|
051
|
017
|
027
|
052
|
018
|
028
|
053
|
020
|
029
|
054
|
022
|
030
|
055
|
024
|
031
|
056
|
035
|
032
|
057
|
037
|
033
|
058
|
043
|
073
|
059
|
044
|
074
|
060
|
045
|
075
|
061
|
046
|
076
|
062
|
047
|
063
|
|
048
|
064
|
|
049
|
065
|
|
066
|
||
067
|
||
068
|
||
069
|
||
070
|
||
071
|
||
072
|

Minggu, 17 Juni 2012
BBM Naik dan Etika Parpol
Siapa yang suka dengan kenaikan harga bensin? Saya yakin sebagian besar
rakyat tidak ada yang suka. Jadi tidak perlu survei-survei segala untuk
membuktikan bahwa sebagian besar rakyat tidak suka dengan kenaikan harga BBM.
Tapi coba survei, apakah rakyat setuju jika harga BBM diturunkan? Saya yakin
jawabnya pasti setuju. Sebab rakyat Indonesia adalah manusia normal. Orang
normal mana yang setuju jika biaya hidupnya makin tinggi?
Ini berlaku untuk semua. Kalangan atas maupun kalangan
bawah –tidak ada orang yang mau biaya hidupnya jadi lebih mahal dari
sebelumnya. Jadi, kalau ditanya apakah mereka setuju harga BBM naik, jawabnya
pasti tidak. Tidak perlu pakai pembuktian segala.
Ini sama dengan pajak. Coba saja survei, berapa
persenkah rakyat yang suka dan senang membayar pajak? Saya rasa jumlahnya hanya
secuil. “Tidak ada orang yang suka rela membayar pajak,” ujar Hendry Ford,
pengusaha dan produsen mobil di AS.
Kembali ke rencana pemerintah menaikan harga BBM,
pasti ini sesuatu yang tidak disukai rakyat. Jangan berdebat soal jumlah
subsidi yang membebani APBN. Itu urusan pemerintah. Atau berdebat tentang
larinya sebagian besar uang subsidi BBM ke orang-orang kaya, sebab pengguna
kendaraan pribadi adalah mereka yang tergolong mampu. Sebab ujung-ujungnya
dengan kenaikan harga BBM, rakyat miskin juga akan kena dampaknya. Harga-harga
barang kebutuhan lain otomatis jadi naik juga bukan?
Untung saja sistem politik kita demokratis, jadi
pemerintah tidak bisa sembarangan naikan harga bensin. Mereka harus meminta
persetujuan DPR dulu untuk mensyahkan APBN yang memuat patokan harga bensin di
masyarakat dan berapa besaran subsidi bisa dikucurkan. Nah, disinilah untungnya
kita punya wakil di parlemen. Saat ini posisi setuju dan tidaknya kenaikan harga
BBM ada di tangan parlemen, buka dipemerintah. Parlemen mempunyai hak budget
untuk ikut menentukan komposisi besaran anggaran dalam APBN termasuk apakah
harga bensin harus naik.
Nah, karena tidak ada rakyat yang mau biaya hidupnya
lebih mahal, jika partai mau cari simpati publik, gampang. Tolak kenaikan harga
BBM. Toh, sudah pasti rakyat juga akan menolak. Tidak usah cari program yang
rasional buat menarik simpati rakyat. Menolak kenaikan harga BBM akan jauh
lebih seksi. Soal apakah dalam skala APBN dan jangka panjang, penolakan
kenaikan harga itu akan justru memberatkan keuangan negara dan akhirnya
berdampak pada kemampuan negara mensejahterakan rakyatnya, itu urusan
lain. Lagian susah menerangkannya kepada rakyat tentang mekanisme
keuangan negara. Susah menerangkan bagaimana beban yang akan dialami neraca
pembayaran negara jika subsidi BBM makin membengkak. Yang rakyat tahu, harga
naik. Tolak!
Partai Gerindra dan Hanura sudah menyatakan menolak
usulan kenaikan itu. Wajar. Mereka adalah partai oposisi yang memang tabiatnya
harus berseberangan dengan pemerintah. PDIP juga menolak kenaikan harga bensin.
Makum, mereka juga oposisi. Meski, pada 10 Janari lalu Ketua Umum PDIP sempat
melontarkan usulan kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM. “Menaikkan harga
BBM paling realistis,” kata Presiden RI ke-5 ini seusai acara peringatan ulang
tahun PDI Perjuangan di kantor pusatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa
10 Januari 2012. Saat itu mungkin Bu Mega sedang berfikir rasional mengenai
bagaimana beban anggaran negara dikelola.
Tapi, okelah. Meski sedikit aneh karena berubah-ubah
usulannya, dari pengusul menjadi menentang keras, toh PDIP adalah partai
oposisi. Mungkin saja pertimbangan politik saat diusulkan dengan sekarang
berbeda. Jadi sikapnya juga berbeda pula. Jika politik dibaca sebagai barang
dagangan, rakyat adalah konsumen. Nah, sebagai parpol, wajar saja jika
tujuannya ingin memuaskan konsumennya. Setidaknya dalam jangka pendek.
Kita berharap sebagai parpol, PDIP bisa memfungsikan
anggotanya di parlemen untuk menentang kenaikan itu. Sebab salah satu fungsi
DPR adalah hak budget yang ikut menyetujui usulan APBN. Nah, di APBN (P) itulah
nantinya tercantum angka-angka soal BBM. Dengan demikian, rakyat yang tidak
setuju kenaikan BBM menjadi terwakili suaranya di parlemen. Bukankah itu memang
mekanisme politik yang sehat?
Yang saya tidak habis pikir, bagaimana sebagai sebuah
partai, PDIP misalnya, juga ikut dalam proses demonstrasi jalanan untuk
menentang kenaikan BBM ini? Lha, kalau proses penyaluran aspirasinya sama
dengan mahasiswa atau LSM, buat apa kita memilih wakil di parlemen? Padahal
penentu naik-tidaknya harga BBM itu ada di DPR, bukan dijalanan. PDIP sudah
punya kursi di parlemen, buat apa juga ikut-ikutan turun ke jalan. Di gedung
parlemenlah semestinya proses politik yang sehat berlangsung. Dengan segala
perdebatannya. Dengan segala trik dan mekanisme politiknya.
Selanjutnya, yang juga membuat bingung adalah sikap
PKS. Secara resmi PKS adalah partai pemerintah. Tiga orang wakilnya duduk di kabinet,
bahkan ada yang menjadi bagian dari jajaran menteri ekonomi. Jika usulan
kenaikan BBM ini adalah usulan pemerintah (eksekutif), maka itu sebetulnya bisa
dibaca sebagai juga usulan dari menteri-menteri dari PKS ini. Sebagai bagian
dari eksekutif, tentu menteri-menteri PKS juga punya suara dalam rapat kabinet
ketika ingin memutuskan usulan kenaikan harga BBM.
Tapi PKS ikut menolak usulan kenaikan harga BBM ini.
Sebagai partai, PKS tentu bisa memperjuangkan aspirasi konstituennya lewat
parlemen. Tapi, sebetulnya karena PKS bagian dari eksekutif, harusnya lebih
dulu diperjuangkan lewat saluran itu. Sebab selain pemerintahan Partai
Demokrat, kabinet yang sekarang juga pemerintahan PPP, Golkar, PAN, PKB dan
PKS. Artinya menteri-menteri wakil partai itu bisa bicara keras saat rapat
kabinet berlangsung dan menolak usulan kenaikan BBM ini. Sebab sejatinya itulah
fungsi sebuah partai menempatkan menteri-menterinya di dalam kabinet : agar
mereka bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan sesuai dengan indeologi dan aspirasi
konstituen partai tersebut. Lain soal jika jatah menteri itu hanya dipandang
dari sudut bancakan dana APBN.
Yang juga membingungkan, bagaimana para kepala daerah
ikut-ikutan demo penolakan kenaikan harga BBM. Bukankah mereka adalah eksekutif
juga? Bukankah mereka bagian dari pemerintahan juga? Sebagai bagian dari
pemerintah, bukankah ada forum lain yang lebih resmi untuk menyuarakan
pikirannya, ketimbang demonstrasi jalanan?
Mungkin ini masalahnya. Ketika Megawati 10 Januari
lalu mengusulkan kenaikan harga BBM, barangkali dia sedang berfikir dalam
posisi melihat komposisi keuangan APBN secara rasional. Begitupun ketika
menteri-menteri rapat kabinet dan didepannya direntangkan kalkulasi APBN,
mereka memang berfikir harga bensin wajar diusulkan naik.
Sesuatu yang rasional, belum tentu menyenangkan.
Sebagai partai, juga sebagian politisi, targetnya harus tetap mempesona rakyat.
Ini salah satu bahan jualan untuk menjaring suara. Lebih baik sekarang usulan
kenaikan BBM itu ditolak, sebab rakyat saat ini sedang menolak dengan keras
(sampai kapanpun tidak pernah akan ada rakyat yang riang gembira menerima
kenaikan BBM). Toh, melihat kalkulasi APBN dan kecenderungan harga minyak
dunia, mau tidak mau pemerintah mesti harus mengusulkan kenaikan harga BBM juga.
Mungkin tahun depan. Jika sekarang ditolak, artinya dengan setengah tercekik
pemerintah juga akan mengusulkan kenaikan harga BBM di tahun depan. Mungkin
saat itu waktu yang pas untuk menerima usulan kenaikan harga BBM. Kemarahan
rakyat jauh lebih bagus jika mendekati 2014.
Mungkin ini menyangkut soal etika politik. Selain soal
penolakan dan penerimaan kenaikan harga BBM, tampaknya rakyat juga perlu
diajarkan bagaimana sebuah dinamika politik bisa dijalankan dengan lebih
beretika. Bagaimana etika sebuah parpol menyalurkan aspirasinya, juga bagaimana
partai yang ikut dalam pemerintahan sebaiknya harus bersikap. Juga bagaimana
para kepala daerah bisa menyalurkan protesnya dengan saluran yang wajar.
Rakyat senang jika harga BBM tidak jadi naik. Soal
rasionalisasi perhitungan APBN, itu bukan urusan rakyat. Tapi, rakyat juga
butuh pertunjukan politik yang lebih beretika…

ETIKA BISNIS PADA USAHA KECIL MENENGAH
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan
juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis
secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas
dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan
hukum. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,
diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika
bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun
jangka panjang, karena :
•
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
•
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
•
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
•
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang
tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada
umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang
tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak
etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya.
Akhir-akhir ini makin banyak
dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang
mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada
pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan
ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang
mengikuti mekanisme pasar.
Tumbuhnya perusahaan-perusahaan
besar berupa grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui
anak-anak perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas
menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah
ke bawah. Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu
perbuatan tidak wajar dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat
merugikan perusahaan lain.
Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian
pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak
birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga
pejabat.
Peluang-peluang yang diberikan
pemerintah pada masa orde baru telah memberi kesempatan pada usaha-usaha
tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan
tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan
kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak
lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan
dan sebagainya.
Akhir-akhir ini pelanggaran etika
bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa
semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki
kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai
bisnis dari hulu ke hilir.
Dengan lahirnya UU No.5 tahun 1999
tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan
dapat mengurangi terjadinya pelanggaran etika bisnis.
Landasan
teori
Etika bisnis merupakan etika yang
berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan
eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri
merupakan dasar moral, yaitu nilai-nilai mengenai apa yang baik dan buruk serta
berhubungan dengan hak dan kewajiban moral.
Dalam etika bisnis berlaku
prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis.
Prinsip dimaksud adalah :
1. Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara
moral atas keputusan yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak
akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan
kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan
lain-lain).
3. Prinsip Keadilan, bahwa tiap
orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya
masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling
menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral,
prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam
menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap
dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
Penerapan etika bisnis sangat penting
terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus
dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing
ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM, Manajemen,
Modal dan Teknologi.
Ada mitos bahwa bisnis dan moral
tidak ada hubungan. Bisnis tidak dapat dinilai dengan nilai etika karena
kegiatan pelaku bisnis, adalah melakukan sebaik mungkin kegiatan untuk
memperoleh keuntungan. Sehingga yang menjadi pusat pemikiran mereka adalah bagaimana
memproduksi, memasarkan atau membeli barang dengan memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya. Perilaku bisnis sebagai suatu bentuk persaingan akan berusaha
dengan berbagai bentuk cara dan pemanfaatan peluang untuk memperoleh
keuntungan.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak benar karena dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang saja melainkan juga diri dan nama baik perusahaan serta nasib masyarakat sebagai konsumen. Perilaku bisnis berdasarkan etika perlu diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi rambu-rambu pengaman apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan timbulnya kerugian bagi pihak lain.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak benar karena dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang saja melainkan juga diri dan nama baik perusahaan serta nasib masyarakat sebagai konsumen. Perilaku bisnis berdasarkan etika perlu diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi rambu-rambu pengaman apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan timbulnya kerugian bagi pihak lain.
Masalah pelanggaran etika sering
muncul antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal,
melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian
keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional,
blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan,
persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh
dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Ketidaketisan perilaku
berbisnis dapat dilihat hasilnya, apabila merusak atau merugikan pihak lain.
Biasanya factor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku
tidak etis dalam berbisnis.
Suatu perusahaan akan berhasil bukan
hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus
memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus mampu melayani kepentingan
berbagai pihak yang terkait. Ia harus dapat mempertahankan mutu serta dapat
memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan
diterima masyarakat. Dalam proses bebas dimana terdapat barang dan jasa yang ditawarkan
secara kompetitif akan banyak pilihan bagi konsumen, sehingga apabila
perusahaan kurang berhati-hati akan kehilangan konsumennya.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan
bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan
perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam
penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis
Contoh Kasus
PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
(Telkom) optimis dapat menyelesaikan dengan baik pembangunan backbone serat
optik Mataram Kupang (Mataram-Kupang Cable System) sepanjang 1.041 km meski ada
penundaan peresmian dimulainya proyek tersebut. Demikian dinyatakan Vice
President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia.
Peresmian dimulainya proyek Mataram-Kupang Cable System semula dijadwalkan pada 12 Oktober 2009 oleh President Susilo Bambang Yudhoyono. Namun karena jadwal Presiden yang begitu padat, rencana peresmian sedang dijadwal ulang.
Peresmian dimulainya proyek Mataram-Kupang Cable System semula dijadwalkan pada 12 Oktober 2009 oleh President Susilo Bambang Yudhoyono. Namun karena jadwal Presiden yang begitu padat, rencana peresmian sedang dijadwal ulang.
Seperti disampaikan Sekjen
Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, Minggu (11/10), sejatinya peresmian akan
dilakukan pada Senin (12/10). Namun karena ada beberapa hal teknis yang belum
selesai, maka diundur.
Diungkapkan Basuki, berdasarkan
informasi yang diterimanya proses tender untuk vendor yang dimiliki Telkom
belum selesai. “Saya dengar tinggal tiga vendor. Tetapi ini tidak bisa main
tunjuk langsung. Saya setuju jika mengikuti peraturan saja. Lebih baik ditunda
ketimbang mencari terobosan dalam tender tetapi bermasalah nanti di mata hukum,“
jelas Basuki Yusuf Iskandar.
Ditegaskan Eddy Kurnia, penundaan
peresmian proyek yang juga dikenal sebagai bagian dari Proyek Palapa Ring
tersebut sama sekali tidak akan mengganggu jadwal proyek secara keseluruhan
yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. “Telkom akan terus fokus menyiapkan
sebaik mungkin segala sesuatunya, baik proses maupun penggelarannya,” ujarnya.
Palapa Ring merupakan megaproyek pembangunan tulang punggung (backbone) serat optik yang diinisiasi oleh Pemerintah (Cq. Menkominfo), terdiri dari 35.280 kilometer serat optik bawah laut (submarine cable) dan 21.708 kilometer serat optik bawah tanah (inland cable). Kabel backbone yang terdiri dari 7 cincin (ring) melingkupi 33 provinsi dan 460 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.
Palapa Ring merupakan megaproyek pembangunan tulang punggung (backbone) serat optik yang diinisiasi oleh Pemerintah (Cq. Menkominfo), terdiri dari 35.280 kilometer serat optik bawah laut (submarine cable) dan 21.708 kilometer serat optik bawah tanah (inland cable). Kabel backbone yang terdiri dari 7 cincin (ring) melingkupi 33 provinsi dan 460 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.
Telkom memandang penundaan peresmian
dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan
mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh
proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram
Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh
Pemerintah. “Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan
saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap,” tegas Eddy Kurnia.
Mataram-Kupang Cable System merupakan bagian dari proyek pembangunan backbone di KTI yang mencakup Mataram-Kupang, Manado-Sorong, dan Fakfak-Makassar. Proyek Mataram Kupang Cable System merupakan inisiatif Telkom untuk mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang diharapkan selesai akhir September 2010.
Mataram-Kupang Cable System merupakan bagian dari proyek pembangunan backbone di KTI yang mencakup Mataram-Kupang, Manado-Sorong, dan Fakfak-Makassar. Proyek Mataram Kupang Cable System merupakan inisiatif Telkom untuk mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang diharapkan selesai akhir September 2010.
Backbone serat optik Mataram Kupang
(Mataram Kupang Cable System), memiliki 6 Landing Point di kota Mataram,
Sumbawa Besar, Raba, Waingapu dan Kupang, serta 810 Km darat dengan 15 node di
kota Mataram, Pringgabaya, Newmont, Taliwang, Sumbawa Besar, Ampang, Dompu,
Raba, Labuhan Bajo, Ruteng, Bajawa, Ende, Maumere, Waingapu,dan Kupang.
Percepatan pembangunan backbone
Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada
masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah
berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),”
jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat
memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.
Kesimpulan
Telkom memandang penundaan peresmian
dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan
mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh
proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram
Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh
Pemerintah. “Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan
saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap,” tegas Eddy Kurnia.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),” jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),” jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.

Langganan:
Postingan (Atom)